Komisi V Bahas Sarpras Infrastruktur dengan DPRD Nganjuk
Anggota Komisi V DPR DI daerah pemilihan Jawa Timur VIII Sadarestuwati (F-PDI Perjuangan) dan Soehartono (F-NasDem) menerima audiensi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.Foto :Azka/rni
Komisi V DPR RI menerima audiensi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, guna mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan sarana dan prasarana infrastruktur di daerah setempat.
Tim DPRD Nganjuk dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Jianto dan diterima oleh Anggota Komisi V DPR DI daerah pemilihan Jawa Timur VIII Sadarestuwati (F-PDI Perjuangan) dan Soehartono (F-NasDem) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (09/01/2019).
Kepada Komisi V DPR RI, Jianto menyampaikan maksud kedatangan timnya untuk meminta dukungan dari Komisi V DPR RI. Ia menuturkan, Nganjuk memiliki banyak potensi pariwisata, namun minim akses (exit tol) serta fasilitas keamanan jalan, seperti pagar pengaman (guard rail) dan penerangan. Menurutnya, hal ini sangat dibutuhkan, mengingat sebagian letak geografis Nganjuk merupakan daerah pegunungan.
DPRD Nganjuk juga menyampaikan perkembangan pembangunan Bendungan Semantok yang masih terkendala pembebasan lahan, dimana yang digunakan adalah lahan hutan milik Perhutani dan sebagian lahan pemukiman warga Desa Kedungpingit, Kecamatan Rejoso, Nganjuk.
Jianto mengatakan, kendala yang ada saat ini adalah pembebasan lahan milik Perhutani, sehingga dibutuhkan dukungan pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Nantinya, Bendungan Semantok diharapkan dapat menjadi sarana irigasi lahan pertanian daerah sekitar dan juga sebagai pengendali banjir.
Menanggapi berbagai aspirasi dan masukan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Soehartono mengatakan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk dan akan meneruskan masukkan-masukkan tersebut kepada Kementerian terkait untuk ditindaklanjuti.
“Khusus untuk pembebasan lahan milik Perhutani, menurut saya itu tidak masalah. Karena pada hakikatnya Perhutani tidak rugi lahan, hanya harus ada pengganti lahan baru yang disediakan oleh pemerintah daerah," imbuhnya. (ann/sf)